Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pelonggaran Status PPKM Level 2 Dibandingkan Level 3 dan 4

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pekerja melintasi pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Pemerintah menetapkan PPKM level tiga di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 Maret 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pekerja melintasi pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022. Pemerintah menetapkan PPKM level tiga di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 7 Maret 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -DKI Jakarta dan Surabaya kini memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2. Bagaimana aturannya?

“Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya masuk level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam laman Tempo, Selasa, 8 Maret 2022.

Dilansir dari laman  covid19.go.id, Selasa, 8 Maret 2022, aturan terkait PPKM terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut adalah pelonggaran pada status PPKM level 2 berdasarkan Inmendagri tersebut:

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 75 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin. Ini berbeda pada wilayah PPKM level 3 dan 4 di mana pegawai yang diperbolehkan WFO maksimal 50 persen dan 25 persen. 

2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 75 persen, kecuali sektor keuangan dan perbankan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sementara pada sektor industri orientasi ekspor dan penunjangnya, kapasitas maksimal  untuk pelayanan administrasi perkantoran adalah 50 persen.

Pada wilayah PPKM level 3 dan 4, kegiatan pada sektor esensial diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali sektor keuangan dan perbankan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Sedangkan, pada sektor industri orientasi ekspor dan penunjangnya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen staf untuk setiap shift di fasilitas produksi/pabrik dan 25 persen staf untuk pelayanan administrasi perkantoran.

3. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Sementara pada wilayah PPKM level 3 dan 4, kapasitas maksimalnya adalah 60 persen dan 50 persen.

4. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai pukul 20.00 waktu setempat. Pada wilayah PPKM level 3 dan 4, kapasitas maksimalnya adalah 60 persen dan 50 persen.

Selanjutnya: Warung makan atau warteg..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

5 jam lalu

Penyedia jasa perbaikan e-KTP sedang memperbaiki e-KTP warga yang rusak di kawasan Salemba, Jakarta, Senin6 Juli 2020. Proses pembuatan e-KTP yang memakan waktu lama membuat warga yang KTP-nya rusak jadi enggan untuk membuat yang baru. TEMPO/Subekti.
e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

e-KTP mudah mengelupas dan tulisannya luntur jika tidak dirawat dengan baik, masyarakat harus bisa menggantinya dengan e-KTP baru secara gratis.


Rujak Uleg Surabaya yang Tak Sekedar Festival

15 jam lalu

Peserta membuat rujak uleg dalam porsi besar saat Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 19 Mei 2024. Festival makanan khas Surabaya yang diikuti berbagai komunitas, perhotelan dan lain-lain itu untuk menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Rujak Uleg Surabaya yang Tak Sekedar Festival

Pemerintah Kota Surabaya menggelar Festival Rujak Uleg 2024 di Balai Kota, Ahad pagi, 19 Mei 2024.


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

1 hari lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

1 hari lalu

Ilustrasi rusunawa. jabarprov.go.id
Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

1 hari lalu

Ilustrasi merekam orang mandi lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak


Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

2 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi menggenggam ponsel. shutterstock.com
Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.


Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Surabaya melakukan konferensi Pers bersama Polda NTT terkait penangkapan WNA Bangladesh yang diduga terlibat penyelundupan manusia. Foto: Dok Kanim Imigrasi Surabaya
Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.


BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

3 hari lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar Sayembara Desain Logo HUT BRI ke-126.
BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.